Tim Audit Mulai “Bongkar” Kinerja OPD Provinsi Malut

Kepala Inspektorat Provinsi Malut Nirwan MT Ali. (Foto; Borero.id)

BORERO.ID, SOFIFI – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai diaudit oleh Inspektorat Provinsi. Audit ini dilakukan   sebagaimana LKPJ Gubernur Malut Tahun 2020 atas rekomendasi Pansus DPRD Malut. Sebanyak 12 tim Inspektorat dilibatkan malakukan audit tersebut terhitung mulai bekerja, Selasa (3/8/2021) kemarin.

Nirwan MT. Ali selaku Kepala Inspektorat mengatakan, setelah dilakukan rapat pada Bulan Juli lalu dibentuk tim audit dengan tujuan sebagai pengawas internal. Hal itu dilakukan dalam rangka menuju triwulan II serta menindaklanjuti LKPJ Gubernur terkait rekomendasi dari Pansus DPRD Malut . ” Jadi ada tiga jenis dilakukan audit kepada OPD di lingkup Pemprov” kata Nirwan baru-baru ini.

Mantan Kepala DPM PTSP Malut ini menerangkan, ketiga jenis audit itu yaitu pertama,  audit Komprehensif triwulan II tahun 2021 pada OPD dilingkungan Pemprov Malut. Kedua, audit tujuan tertentu atas rekomendasi Pansus DPRD terkait hutang tahun 2021 dan rekomendasi lainnya pada OPD. Ketiga, melakukan monitoring dan evaluasi tindaklanjut rekomendasi temuan Tahun 2020 serta dipending Tahun sebelumnya pada OPD yang difokuskan ke pihak ketiga atau rekanan.

Karena itu, kata Nirwan, 12 tim dibentuk yang beranggotakan 7-9 orang. Mereka terdiri dari 2 tim tindaklanjut temuan, 5 tim untuk audit komprehensif, 5 tim untuk audit tujuan tertentu.

” Tim akan bekerja melakukan audit selama 14 hari. Harapanya seluruh OPD bisa mendukung dan proaktif atas kerja-kerja tim audit untuk menyajikan data maupun dokumen saat diminta,” tandas Nirwan.  (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *