HUKRIM  

Tujuh Larangan Personil Ditlantas Polda Malut Menuju WBK-WBBM

Personil Ditlantas Polda Malut dalam kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK-WBBM

BORERO.ID – Sebanyak tujuh point terkait pakta integritas yang dibacakan personil Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Malut saat melakukan  melakukan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dipusatkakn di lantai III Kantor Ditlantas Polda Malut, Jumat (5/3/2021).

Direktur Ditlantas Kombes Pol.   B. Twedi  Aditya Bennyahdi selaku pembuat komitmen dari tujuh point pakta integritas itu mengatakan, resminya digelar pencanangan zona integritas menuju WBK WBBM bagi Ditlantas Polda Malut akan memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sementara berkaitan dengan pakta integritas yang dibacakan dari  personil apabila tidak melaksanakan pakta integritas tentu diberikan sanksi. Kendati demikian, hal itu akan diingatkan terus pada saat apel pagi serta sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ Apabila dilanggar,  nanti dilihat sanksi yang diberikan sesuai peraturan internal,”  kata Kombes Pol. Twedi seraya berharap adannya pencanangan ini bisa mendapatkan zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan predikat yang baik.

Tujuh point atau larangan dari pakta integritas menuju WBK WBBM yang dibacakan personil Ditlantas Polda Malut sebagai berikut :

Satu,  berperan secara proaktif, dilingkungan kerja yang menjadi tanggung jawab kami. Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung. Berupa suap,  hadiah, atau bantuan lainya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, bersikap transprans jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Keempat, menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Kelima, memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas  terutama kepda personil yang berada dibawah pengawasan kami. Dan sesama personil di lingkungan kerja secara konsisten.

Keenam,  akan menyampaikan informasi penyimpangan, integritas, di Direkorat Lalu Lintas  kepada atas langung serta turut menjaga kerahasian saksi, atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.

Ketujuh, bila kami melanggar hal-hal tersebut diatas, kami siap menghadapi konsukweksinya.  (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *