BORERO.ID SOFIFI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Barikade-98 Maluku Utara (Malut) mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut segera menyelesaikan utang proyek pembangunan Masjid Raya Sofifi.
Salah satu kontraktor proyek pembangunan Masjid Raya Safful Khairaat Sofifi beberapa waktu lalu, mengeluh atas belum terbayarnya pekerjaan proyek tersebut. Kontraktor ini bahkan menyegel eksakalator Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.
“Kami minta Pemprov segera selesaikan, atau jangan-jangan persoalan utang ini tidak dibahas dengan DPRD. harusnya usai dibangun Masjid Raya Sofifi ini sejak Tahun 2021 lalu sudah bisa diselesaikan utang dari pihak kontraktor,” kata Ketua Bidang Kaderisasi DPW Barikade-98 Malut, Andre Sudin kepada media ini, Minggu (5/6/22).
Andre meminta Pemprov Malut segera menyelesaikan beban utang itu jangan sampai menjadi penilian buruk bagi masyarakat Maluku Utara. Menurut dia, persoalan ini harusnya Pemprov Malut memiliki itikad baik, apalagi telah disomasi sebanyak tiga kali dari pihak kontraktor, karena merasa dirugikan sebagai pengusaha. “Pemrov jangan cuek dan diam. yang akhirnya Kontraktor menutup separuh fasilitas masjid. Bahkan kita lihat ekskalator sudah disegel ini memalukan.” Ucapnya
Andre juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan segala kebijakan atas Pemprov Malut terutam persoalan utang yang belum terbayarkan hingga sekarang ini. “Kita akan kawal. Sebagaimana misi besar dari lembaga Barikade 98 ini, mengawal demokrasi dan kebijakan pemerintah pusat hingga daerah.” tandasnya mengahiri. (Red)


