BORERO.ID SANANA – Masyarakat Desa Fatcei dan Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, akhirnya berdamai. Ini setelah dilakukan deklarasi bersama demi mencegah terjadinnya konfilik antara dua Desa tersebut. Deklarasi perdamaian ini berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Sula, Kamis (16/6/2022).
Dalam deklarasai perdamaian itu melahirkan lima poin yang dibacakan masing-masing perwakilan kedua Desa. Desa Fatcei diwakili tokoh pemuda Isrudin sangaji, sementara Desa Mangon diwakili Malan Tidore selaku Kepala Desa.
Adapun lima poin deklarasi perdamian antara Desa Fatcei dan Mangon yang dibacakan secara berasama itu sebagai berikut :
1. Kami dari warga masayarakat dari Desa Mangon dan warga Masayarakat dari Desa Fatcei adalah saudara dan akan hidup berdampingan secara damai saling tolong menolong dan bekerja sama untuk kepentingan masayarakat
2. Kami berjanji, untuk menjaga persatuan, kesatuan memelihara persaudaraan dan hubungan baik antara desa, serta tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu atau merusak persaudaraan, untuk saling menjaga keamanan, ketertiban masayarakat
3. Kami berjanji akan saling membantu dan menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan antara masayarakat desa mangon dan desa fatce sehingga terwujud dan terjalinnya hidup rukun dan damai
4. Kami kedua bela pihak Desa Mangon dan Desa Fatce bersepakat untuk menjelaskan dan mengahiri konflik sosial yang terjadi pada saat ini
5. Kami akan selalu taat kepada pancasila dan UUD 1945 serta hukum yang berlaku di Negara kesatuan republik indonesia. (Red/Ano)



