BORERO.ID HALSEL – Pasca penetapan tersangka WS atas dugaan keterlibatan kasus sewa alat berat di Kabupaten Halmehara Selatan (Halse) Tahun anggaran 2018-2020 rupanya tetap berlanjut. Sebab penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel kembali memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PUPR) Halsel, Ali Dano Hasan, Senin 4 Juli 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko dikonfirmasi Media Lensa Grup membenarkan perihal pemeriksan tersebut. “Iya benar, senin tanggal 4 Juli telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Kadis PUPR,”Ucap Fajar.
Fajar juga mengaku, kadis diperiksa selama 5 Jam sejak pukul 09:00 sampai 14:00 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Baca juga : Sewa Alat Berat Berakhir Tersangka
Lainnya : Jaksa Maraton Periksa Saksi Pembangunan Masjid Raya Halsel
Ketika ditanya apakah Kadis masuk pada pusaran dugaan korupsi sewa alat berat tahun 2018-2020?, Namun Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan itu tidak menjawab. Ia pun berdali bahwa pertanyaan itu masuk pada pokok materi pemeriksaan.
Sekedar diketahui, Kadis PUPR Halmahera Selatan, Ali Hasan Dano Sudah diperiksa dua kali oleh Tim Penyidik Kejari Halmahera Selatan. Pemeriksaan Pertama sejak tahap penyelidikan, kemudian pemeriksan kedua dilakukan senin 4 Juli 2022 pasca penetapan tersangka WS terhadap Perkara Kasus Sewa Alat berat.(Red)