BORERO.ID TERNATE – Ketua fraksi PKB, RL, terancam dicopot dari jabatanya di DPRD Kota Ternate. Ancaman pencopotan ini disampaikan langsung Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara. Mengingat RL dipolisikan sang istri IL, pada Selasa (2/8/2022) kemarin, terkait kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tindakan sang istri melaporkan RL secara resmi ke Mapolres Ternate lantaran bukan pertama kali. Salain tersandung dugaan KDRT kepada istrinya, dibalik itu RL juga memiliki wanita simpanan atau selingkuhan.
Persoalan ini membuat ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman, langsung memerintahkan ke DPC PKB segera mencopot RL dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate. “Saya perintahkan ke DPC untuk segera copot yang bersangkutan dari Ketua Fraksi FKB DPRD Kota Ternate,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Jasri mengatakan, hal ini karena PKB tidak melindungi pelaku kejahatan. “Karena partai kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan apapun karena itu menyalahi aturan sesuai ADR ART dan Mabdasiyasi ( 9 prinsip perjuangan PKB),” jelasnya.
Baca juga : Diduga Aniaya Istri, RL Kabur Lewat Pagar Mapolres Ternate
Berkaitan keangotaan di DPRD lanjut Jasri, tergantung proses hukum. “Terkait keanggotaan DPRD sangat tergantung proses berjalan hukum berjalan,” sebutnya.
Meski begitu pihaknya, sejauh ini masih menunggu laporan resmi dari DPC. “Tapi melalui by phone (telepon) sudah di sampaikan Ketua DPC,” ungkapnya.
Dia menghimbau agar seluruh kader PKB untuk berperilaku yang baik. ” Semua para kader agar berprilaku baik jangan sekali-kali berbuat kejahatan,” tegas Jasri mengahiri. (Red)



