BORERO.ID HALBAR–Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melelang tiga jabatan strategis. Lelang jabatan ini digelar Panitia Seleksi (Pansel) pada tanggal 10 hingga 20 Oktober 2023, melalui asesment untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) eselon II.
Lelang tiga jabatan strategis di lingkup Pemda Halbar itu diantaranya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Ketua Pansel DR.M.Ridha Ajam, sudah mengumumkan persyaratan atau ketentuan mengekuti asesment JPT eselon II sebagai berikut : 1. berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,3. berusia maksimal 56 Tahun 0 hari pada saat rencana tanggal pelantikan JPT, 4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Dilpoma IV sesuai dengan ketentuan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019.
5. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang
Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun, 6. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan, 7. Memiliki Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan dilamar secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, 8. Semua unsur penilaian Perilaku dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS sekurang kurangnya bernilai ‘BAIK’ dalam waktu dua tahun terakhir.
9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas baik. 10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dan/atau minimal telah menjalani 1 tahun hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, 11. Telah menyerahkan SPT tahun pajak 2022 bagi wajib pajak. 12. Telah menyampaikan laporan LHKPN bagi yang sedang atau pernah menduduki jabatan Eselon II dan Eselon III.a.
Baca juga : Oknum Kades Diduga Terlibat Perselingkuhan Diadukan ke DPRD Halbar
Ridha Adjam juga menyampaikan pendaftaran dan penerimaan dokumen/berkas, atau pemeriksaan dokumen/seleksi berkas administrasi pada tanggal 10-20. Selanjutnya rapat penetapan dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 20, kemudian rekam jejak tanggal 20-25, Asesmen dan Psikotes tanggal 23-24, penulisan makalah tanggal 25, wawancara tanggal 25-26, pengumuman pada tanggal 27, penyampaian hasil kepada PPK Kabupaten Halbar pada tanggal 27, dan rencana pelantikan digelar pada tanggal 31 Oktober 2023. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar


