Puncak HBA, Ini Penekanan Jaksa Agung ke Kejati Malut

Kejati Malut, Dade Ruskandar (Dok : Borero.id)

BORERO.ID TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut)  menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di halaman Kantor Kejati Malut, Jumat ( 22/7/2022).

Puncak perayaan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajaran Adhayksa untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua telah dikerjakan dan menyusun strategi dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan kedepannya.

Instruksi Jaksa Agung ini disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Kajati Malut, Dade Ruskandar.   Dade menyebutkan, hasil survei nasional terhadap lembaga tersebut sebelumnya menduduki peringkat 8 pada April 2022 dan naik ke peringkat 4 pada bulan Juni 2022.

“Untuk itu, tema yang diangkat ini merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukkan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tema HBA yakni Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi Nasional ini bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan, asalkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, serta berlandaskan profesionalitas tinggi dan integritas prima. “Maka itu saya tekankan kepada seluruh warga Adhyaksa untuk segera tinggalkan pola lama dan akhiri praktik-praktik tidak terpuji, dan saya tegaskan, jaga dengan baik marwah dan kewibawaan institusi ini,” lanjutnya.

Jaksa Agung juga meminta kepada jajaran Adhyaksa agar mengasah hati nurani untuk mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landasanpijak setiap tindakan dan jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani.

“Mari kita wujudkan Kejaksaan sebagai role model penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Kita harus menegakan hukum dengan tetap memegang teguh perikemanusiaan agar tidak ada hak dasar manusia yang terlanggar,” jelasnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *