Tak Ada Hasil Audit Dana Desa Sebelei Halmahera Selatan

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil. (Dok : istimewa)

BORERO.ID TERNATE – Laporan dugaan penyalagunaan ADD dan DD Sebelei Tahun 2016-2019, Kecamatan Makeang Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, saat ini ditangani penyidik Ditkrimsus Polda Maluku Utara.

Kasus ini dilaporkan oleh koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei, namun tak ada hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.

“Kalau kasus laporan Dana Desa (Sibelei) setelah di pelajari oleh penyidik, belum ada audit dari APIP Halmahera Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil,  Senin, 25 Juli 2022 lalu.

Lantaran itu, penyidik melayangkan surat kepada pelapor. Tujuannya pelapor memintakan hasil audit ke APIP wilayah setempat. “Jadi penyidik sudah bersurat kepada pelapor untuk di mintakan audit dulu ke APIP,” katanya.

Perlu diketahui bahwa, sebelumnya Kepala Desa (Kades) Sebelei, Samiun Asari,  juga melaporkan tuduhan pencemaran nama baik ke penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara bulan Juni 2022.  Laporan ini ditujukan kepada salah satu oknum LSM beserta 12 warga Desa Sebelei terkait aksi demonstrasi dilakukan di kantor Inspektorat dan DPMD Kabupaten Halmahera Selatan,31 Mei 2022 lalu.

Kades menyebut, aksinya LSM itu mendesak Inspektorat segera melakukan Audit Dana Desa (DD) Desa dengan dituduhkan oleh pendemo, kata dia, adalah memperkaya diri dan menyalagunakan dana desa.

Sementara untuk 12 warga yang diduga melakukan pencemaran nama baik itu, lanjut Samiun, lantaran mereka melaporkan dirinya ke Inspektorat terkait penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan ADD  6 Agustus 2021.

“Dalam laporan mereka nama saya disebutkan bahwa telah menyalagunakan anggaran DD dan ADD tahun 2016, 2017 dan 2018. Sementara di tahun 2016, kepala defenitifnya adalah saudara Hamadaya Ismail dan di 2017-2018 karateker kepala desa saat itu adalah adalah sauadara Sahrul Umar,” katanya di Ternate.

“Karena itu saya tidak menerima hal itu dituduhkan kepada saya dan melaporkan ini ke penegak hukum,” sambungnya.

Sedangkan untuk dugaan pemerasan menurut Samiun, itu dilakukan oknum LSM pada berapa minggu sebelum LSM itu mengelar aksi demonstrasi.

“Jadi saya di telpon oleh oknum LSM yang diduga kuat koordinatornya, mereka mendesak saya agar memberikan uang 15 juta dengan alasan mengganti biaya sound sistem. Namun permintaan meraka saya tidak indahkan karena jujur saja, saya tidak punya uang sebanyak itu,” ujar Samiun.

Tak hanya itu, kata Samiun, sebelumnya oknum LSM ini juga meminta uang  dengan alasan investigasi.  “Kebutulan ada rejeki, saya membantu mereka sebesar 500 ribu yang di tranfer kerening salah satu oknum. Soal namanya nantinya akan saya sampaikan pada BAP laporan polisi,” terangnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *