BORERO.ID TERNATE – Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) sebuah aplikasi yang sangat membantu anggota Reserse Kepolisian dari level pimpinan hingga penyidik serta penyidik pembantu. E-MP dapat berinteraksi dalam bekerja melalui sebuah sistem manajemen penyidikan yang berguna untuk melakukan analisa dan evaluasi kinerja anggota Polri khususnya jajaran Bareskrim.
“hal ini sejalan dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 pasal 45 ayat (1) dan (2) ditegaskan juga bahwa untuk mengukur keberhasilan penyidik, penyidik pembantu dengan melakukan evaluasi kinerja, ” kata Wakapolda Malut Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto memberi sambutan di kegiatan asistensi E-MP diikuti personel pengemban fungsi Reskrim Polda Malut dan jajaran di aula Polres Ternate, Rabu (13/7/2022).
Wakapolda menyatakan perkembangan zaman dalam memanfaatkan teknologi informasi, Polri mengusung ide baru melakukan penyidikan melalui program Perioritas Kapolri Presisi dengan menggunakan E-MP. Karena itu pentingnya kegiatan asistensi ini sehingga diharapkan keseriusan para peserta selama mengikuti kegiatan. ” Semoga mampu menyerap pengetahuan yang disampaikan oleh tim asistensi, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas melalui proses yang transparan dan akuntabel,” harap Wakapolda Malut.
Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil menambahkan, berdasarkan hasil anev penggunaan E-MP tahun 2022 data anggota Polda Malut dan jajaran sebanyak 153 anggota. Artinya persentase anggota yang menggunakan E-MP sebesar 50,83% sehingga Polda Malut menempati urutan ke-24 dalam hal persentase penggunaan E-MP.
Sebab, pada triwulan I Tahun 2022 jumlah dokumen Polda Malut yang dibuat menggunakan aplikasi E-MP sebanyak 3.343 dokumen yang menempati urutan ke-24 dari 34 Polda dalam hal jumlah rata-rata pembuatan dokumen mindik sebesar 11,11 dokumen tiap anggota. Kabidhumas berharap, setelah dilakukan asistensi adanya peningkatan dan motivasi penyidik bekerja serta setiap personel harus proaktif dalam mengupload dan mengisi aplikasi tersebut jangan sampai ketinggalan.
“Sekarang adalah era digital semua pekerjaan dan penanganan perkara dapat diketahui melalui aplikasi E-MP,” jelasnya. (Red)



